previous arrow
next arrow
Shadow
Slider

Wakil Rektor III Terima Kunjungan DPRD Kab. Bener Meriah

Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja komisi ke kampus Universitas Sumatera Utara pada Jum’at (11/11/16). Kunjungan beberapa anggota DPRD Kab. Bener Meriah itu diterima oleh Wakil Rektor III Mahyuddin, PhD, dan Ir. Yedi Suhaedi, MSi (Ka Biro Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama) di ruang kerjanya di gedung BPA USU Kampus Padang Bulan Medan.

Bener Meriah 1Ketua DPRD Kab. Bener Meriah Guntarayadi, SP, yang memimpin tim Anggota Komisi C dan D menyebutkan, kedatangan mereka ke Universitas Sumatera Utara adalah untuk menjajaki beberapa bidang kerjasama yang terkait dengan masalah pendidikan khususnya bagi kabupaten mereka. Dikatakannya, saat ini Kab. Bener Meriah mengalami masalah kualitas pendidikan. Untuk itu, ujarnya, penjajakan kerjasama ini merupakan suatu kebutuhan yang mendesak khususnya pendidikan bagi kabupaten untuk lebih maju dan berkembang.

Bener Meriah 2Sementara Wakil Rektor III Mahyuddin, PhD, mengatakan penjajakan ini aadalah awal bagi insitusi keduanya untuk saling meningkatkan kualitas pendidikan apalagi bagi USU hal ini terasa diperlukan untuk meningkatkan akreditasi. Nantinya ada tiga bidang yang perlu untuk bersama dikerjasamakan yakni, bidang pendidikan, bidang penelitian, dan bidang pengabdian masyarakat. Dari tiga bidang itu akan dilihat mana yang lebih utama untuk dikerjasamakan secepatnya.

Bener Meriah 3Untuk itu, ujar Mahyuddin, pihak kampus akan terus berkoordinasi antara kedua pihak mengenai masalah tersebut. Bagi USU, kemungkinan yang akan dikerjakan adalah program KKN mahasiswa yang disebar dibeberapa daerah termasuk di Kabupaten Bener Meriah Aceh.

Bener Meriah 4Baik Mahyuddin dan Guntarayadi berharap penjajakan ini akan berlanjut ke arah yang lebih baik dalam kerjasama selanjutnya. Dan tidak berhenti hanya pada satu bidang tapi juga di bidang lain, yakni dengan beberapa fakultas di USU dan beberapa bagian di instansi Pemerintah Kabupaten.