previous arrow
next arrow
Shadow
Slider

Audit Mutu Internal Program Studi Agribisnis

AUDIT MUTU INTERNAL

Laporan audit SPMI di lingkungan USU merupakan hasil dari pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan oleh Unit Manajemen Mutu (UMM) USU. Rektor USU memberikan mandat secara langsung kepada UMM USU untuk menugaskan kelompok dosen tetap USU yang sudah melewati proses sertifikasi auditor mutu internal untuk melakukan kegiatan AMI. Kegiatan AMI dilaksanakan secara berkala pada setiap siklus. Proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan tidak hanya untuk menilai kegiatan akademik di lingkungan USU, namun juga kegiatan non akademik. Tahapan proses AMI yaitu Monev Formatif, Monev Diagnostik dan Monev Sumatif. Hasil dari pelaksanaan Audit Mutu Internal yang dilaksankan dapat dilihat pada: 

1. Audit Mutu Internal Siklus 11 (2018)

2. Audit Mutu Internal Siklus 12 (2019)

3. Audit Mutu Internal Siklus 13 (2020)